Beberapa minggu belakangan ini, kita di hadapkan dengan salah satu
isu sentral di kabupaten Sumba Timur, terkait dengan pemekaran kabupaten
terluas di pulau sumba ini.
Pada awalnya wacana pemekaran Kabupaten Sumba Timur di gulirkan oleh bupati terdahulu Umbu Mehang Kunda, namun setelah melewati beberapa proses isu ini seolah olah hilang di telan bumi, namun pada akhir tahun 2011 kemarin, pernyataan dari beberapa fraksi kemarin di DPRD Kab. Sumba Timur akhirnya mengangkat kembali isu ini.
Pada tahun 2007 sebenarnya telah di turunkan tim yang mengkaji kelayakan (dari Universitas Indonesia) yang memberikan 2 (dua opsi) yaitu memekarkan menjadi 2 (dua) kabupaten dan 1 (satu) kota madya dan opsi lainnya yaitu 3 (tiga) kabupaten dan 1 (satu) Kota madya.
Sebelum kita menyimpulkan layak tidaknya kab. Sumba Timur di mekarkan selayaknya mari kita mencoba mengulas secara sederhana apa dan bagaimana dampak dari pemekaran daerah.
Apa itu pemekaran daerah?
Pada dasarnya pemekaran daerah adalah pembentukan wilayah administratif baru di tingkat provinsi maupun kota dan kabupaten dari induknya sesuai dengan landasan hukum UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam peraturan pemerintah, tentang persyaratan pembentukan dan kriteria pemekaran, penghapusan dan penggabungan daerah, disebutkan bahwa pemekaran daerah berarti pemecahan wilayah daerah yang telah ada, dengan mempertimbangkan berbagai faktor di daerah. Pertimbangan faktor-faktor itu diantaranya;
(1) kemampuan ekonomi,
(2) potensi daerah
(3) sosial budaya,
(4) sosial politik,
(5) jumlah penduduk,
(6) luas daerah,
(7) pertimbangan lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah
dan dari syarat syarat tersebut bisa memotivasi perkembangan Ideal daerah yang di mekarkan karena di harapkan bisa berdampak positif terhadap perkembangan demokrasi, tumbuhnya pusat perekonomian yang baru, pendekatan pelayanan kepada masyarakat, kemudahan membangun serta memelihara sarana dan prasarana, tumbuhnya lapangan kerja baru, dan adanya motivasi pengembangan inovasi serta kreativitas daerah. Dari kesemuanya ini mebangun apa yang kita sebut dengan Good Governance
Dampak pemekaran daerah.
Namun dari ide awal ini ternyata banyak memberi dampak yang sangat negatif pada perkembangan daerah yang baru di mekarkan apa yang dicita-citakan akhirnya menimbulkan beberapa masalah yang mematikan daerah tersebut. Dampaknya antara lain.
1. Pemekaran daerah hanya untuk kepentingan segelintir elite atau kelompok masyarakat yang menginginkan jabatan tertentu, misal kepala daerah/wakil gubernur, bupati/wali kota, DPRD, kepala dinas.
2. Munculnya primordialisme putra daerah,
3. Biaya birokrasi yang meningkat tajam,
4. Beberapa hasil pemekaran daerah tidak berdampak positif terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, dan
5. Pemekaran daerah dapat berpotensi mematikan daerah induk di beberapa tempat.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas pemekaran daerah bukanlah suatu hal yang bersifat momentum ataupun wacana dadakan, namun sebuah tuntutan yang didasari pertimbangan yang cukup kompherensif karna menyangkut hajat hidup orang banyak.
Jelas sebagai warga sumba timur, kita tidak mungkin menginginkan dampak negatif akan di rasakan oleh wilayah baru pemekaran, maka pentingnya membentuk pola pikir baru di masyarakat bahwa pemekaran bukan hanya sebatas penambahan lapangan pekerjaan (Pns) ataupun jumlah uang untuk alokasi daerah baru untuk membangun jalan jalan yang baru namun pemekaran daerah adalah salah satu metode dalam upaya mensejahterahkan seluruh masyarakat.
Maka dari itu perlu adanya studi ataupun kajian yang jauh lebih mendalam mengenai wacana pemekaran kabupaten sumba timur. Mungkin diawali dengan kembali menurunkan tim yang berdiam sekitar minimal 6 (enam) bulan di wilayah sumba timur, sehingga bisa menghasilkan sebuah opsi yang benar benar ideal dan pantas. Selain itu menjadi tugas dari Pemda Sumba timur bekerjasama dengan media lokal mensosialisasikan apa dan bagaimana pemekaran daerah dan dimana posisi masyarakat dalam berperan aktif berjalannya pemerintahan daerah.
Sekian dulu ulasan yang singkat ini, semoga bisa bermamfaat
salam
Pada awalnya wacana pemekaran Kabupaten Sumba Timur di gulirkan oleh bupati terdahulu Umbu Mehang Kunda, namun setelah melewati beberapa proses isu ini seolah olah hilang di telan bumi, namun pada akhir tahun 2011 kemarin, pernyataan dari beberapa fraksi kemarin di DPRD Kab. Sumba Timur akhirnya mengangkat kembali isu ini.
Pada tahun 2007 sebenarnya telah di turunkan tim yang mengkaji kelayakan (dari Universitas Indonesia) yang memberikan 2 (dua opsi) yaitu memekarkan menjadi 2 (dua) kabupaten dan 1 (satu) kota madya dan opsi lainnya yaitu 3 (tiga) kabupaten dan 1 (satu) Kota madya.
Sebelum kita menyimpulkan layak tidaknya kab. Sumba Timur di mekarkan selayaknya mari kita mencoba mengulas secara sederhana apa dan bagaimana dampak dari pemekaran daerah.
Apa itu pemekaran daerah?
Pada dasarnya pemekaran daerah adalah pembentukan wilayah administratif baru di tingkat provinsi maupun kota dan kabupaten dari induknya sesuai dengan landasan hukum UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam peraturan pemerintah, tentang persyaratan pembentukan dan kriteria pemekaran, penghapusan dan penggabungan daerah, disebutkan bahwa pemekaran daerah berarti pemecahan wilayah daerah yang telah ada, dengan mempertimbangkan berbagai faktor di daerah. Pertimbangan faktor-faktor itu diantaranya;
(1) kemampuan ekonomi,
(2) potensi daerah
(3) sosial budaya,
(4) sosial politik,
(5) jumlah penduduk,
(6) luas daerah,
(7) pertimbangan lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah
dan dari syarat syarat tersebut bisa memotivasi perkembangan Ideal daerah yang di mekarkan karena di harapkan bisa berdampak positif terhadap perkembangan demokrasi, tumbuhnya pusat perekonomian yang baru, pendekatan pelayanan kepada masyarakat, kemudahan membangun serta memelihara sarana dan prasarana, tumbuhnya lapangan kerja baru, dan adanya motivasi pengembangan inovasi serta kreativitas daerah. Dari kesemuanya ini mebangun apa yang kita sebut dengan Good Governance
Dampak pemekaran daerah.
Namun dari ide awal ini ternyata banyak memberi dampak yang sangat negatif pada perkembangan daerah yang baru di mekarkan apa yang dicita-citakan akhirnya menimbulkan beberapa masalah yang mematikan daerah tersebut. Dampaknya antara lain.
1. Pemekaran daerah hanya untuk kepentingan segelintir elite atau kelompok masyarakat yang menginginkan jabatan tertentu, misal kepala daerah/wakil gubernur, bupati/wali kota, DPRD, kepala dinas.
2. Munculnya primordialisme putra daerah,
3. Biaya birokrasi yang meningkat tajam,
4. Beberapa hasil pemekaran daerah tidak berdampak positif terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, dan
5. Pemekaran daerah dapat berpotensi mematikan daerah induk di beberapa tempat.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas pemekaran daerah bukanlah suatu hal yang bersifat momentum ataupun wacana dadakan, namun sebuah tuntutan yang didasari pertimbangan yang cukup kompherensif karna menyangkut hajat hidup orang banyak.
Jelas sebagai warga sumba timur, kita tidak mungkin menginginkan dampak negatif akan di rasakan oleh wilayah baru pemekaran, maka pentingnya membentuk pola pikir baru di masyarakat bahwa pemekaran bukan hanya sebatas penambahan lapangan pekerjaan (Pns) ataupun jumlah uang untuk alokasi daerah baru untuk membangun jalan jalan yang baru namun pemekaran daerah adalah salah satu metode dalam upaya mensejahterahkan seluruh masyarakat.
Maka dari itu perlu adanya studi ataupun kajian yang jauh lebih mendalam mengenai wacana pemekaran kabupaten sumba timur. Mungkin diawali dengan kembali menurunkan tim yang berdiam sekitar minimal 6 (enam) bulan di wilayah sumba timur, sehingga bisa menghasilkan sebuah opsi yang benar benar ideal dan pantas. Selain itu menjadi tugas dari Pemda Sumba timur bekerjasama dengan media lokal mensosialisasikan apa dan bagaimana pemekaran daerah dan dimana posisi masyarakat dalam berperan aktif berjalannya pemerintahan daerah.
Sekian dulu ulasan yang singkat ini, semoga bisa bermamfaat
salam
saya sangat mendukung sekali..yang penting menjawab kebutuhan masyarakat,,untuk mencapai apa yang menjadi cita-cita bangsa Indonesia,yaitu masyarakat yang sejahtera
BalasHapusnice blog let's make afriend http://sumbanese.blogspot.com/p/register.html
BalasHapusBacaan menarik umbu... Like
BalasHapus